Senin, 05 Mei 2008

Biaya buat KTP & KK Rp.120 rb ???

Membuat KTP & KK harus bayar 120 ribu rupiah di Kelurahan Cempaka Baru

Pertanyaan: Saya adalah warga Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren, Tangerang...

Bermaksud pindah domisili & membuat KTP baru ke Kelurahan Cempaka Baru Jakarta sekaligus membuat KK baru.

Sepengetahuan saya membuat KTP & KK itu gratis, tidak dipungut bayaran apapun. Tapi pada praktek nya, saya diminta membayar sebanyak Rp. 120 ribu rupiah dgn alasan karena saya dari daerah.

Kalaupun beralasan itu adalah uang administrasi, apakah harus sampai sebesar itu...???

Apakah benar seperti itu?

Mohon informasi nya...

Terima Kasih

Tidak ada komentar: